Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan
berdiri secara mandiri...
pengertian NEGARA menurut para AHLI
1) Prof.Farid S.
negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan
2) Georg Jellinek
negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
3) Georg Wilhelm Friedrich Hegel
negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan
kemerdekaan universal
4) Roelof Krannenburg
negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri
5) Roger H.Soltau
negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama
masyarakat
6) Prof.R.Djokosoetono
negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan
yang sama
7) Prof.Mr.Soenarko
negara adalah organisasi masyrakat yang mempunyai daerah tertentu , dimana kekuasaan negara berlaku
sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan
8) Aristoteles
negara adalah perpaduan beberapa kekeluargaan mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat
berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama
pengertian KEKUASAAN
kekuasaan
adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua atau lebih
individu (a quality inherent in an interaction between two or more
individuals). Jika setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi
tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah
pertukaran kekuasaan...
pengertian KEKUASAAN menurut para AHLI
1) Gibson
Kekuasaan
adalah Kemampuan seseorang untuk memperoleh seuatu sesuai dengan cara yang
dikehendaki.
2) Max Weber
Kekuasaan
adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat
akan kemauan- kemauannya sendiri dengan
sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tinakan perlawanan dari orang-orang atau
golongan-golongan tertentu.
3) Lewin
Kekuasaan
adalah kemampuan potensial dari seseorang/kelompok orang untuk mempengaruhi
yang lain dalam sistem yang ada.
Ada dua
konseps berbeda tentang kekuasaan yang dianut dalam bahasa awam :
- Kekuasaan
sebagai kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain.
- Kekuasaan
sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif.
lima tipe kekuasaan Menurut French dan Raven, :
Tipe
kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau
imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan
terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain
menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin
atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunkan
reward power anda kepada saya’. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa
seseorang dapat melalukan reward power karena ia mampu memberi kepuasan kepada
orang lain.
Kekuasaan
yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi
hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan
bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas
yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut
David Lawless, jika tipe kekuasaan yang poersif ini terlalu banyak digunakan
akan membawa kemungkinan bawahan melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan
atau hukuman yang dirasakannya tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau
karyawan akan meninggalkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Tipe
kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti
ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau
persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit,
seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu
melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan
atasannya.
Kekuasaa
yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diripada suatu keyakinan bahwa
seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian
dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan
dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu,
kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima
jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert
power.
Kekuasaan
yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang
melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan
menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini
bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai
cultural. Dalam contoh yang nyata, jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki
senioritas dalam organisasi, maka orang lain setuju untuk mengizinkan orang
tersebut melaksanakan kekuasaan yang sudah dilegitimasi tersebut.
pengertian PENGAMBILAN KEPUTUSAN
suatu hasil
atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan
suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses
pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final.Keluarannya bisa
berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
5 dasar pengambilan keputusan menurut George R. Terry :
Pengambilan
keputusan berdasarkan intuisi adalah pengambilan keputusan yang berdasarkan perasaan yang sifatnya
subyektif. Dalam pengambilan keputusan
berdasarkan intusi ini, meski waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan
relatif pendek, tetapi keputusan yang dihasilkan seringkali relatif kurang baik karena seringkali mengabaikan
dasar-dasar pertimbangan lainnya.
Pengambilan
keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis,
karena dengan pengalaman yang dimiliki seseorang, maka dapat memperkirakan
keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung-ruginya dan baik-buruknya
keputusan yang akan dihasilkan.
Pengambilan
keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap
bawahannya, atau oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang
lebih rendah kedudukannya. Hasil keputusannya dapat bertahan dalam jangka waktu
yang cukup lama dan memiliki otentisitas (otentik), tetapi
dapat menimbulkan sifat rutinitas, mengasosiasikan dengan praktek
diktatorial dan sering melewati permasalahan yang seharusnya dipecahkan
sehingga dapat menimbulkan kekaburan
Pengambilan
keputusan berdasarkan data dan fakta empiris dapat memberikan keputusan yang
sehat, solid dan baik. Dengan fakta, tingkat kepercayaan terhadap pengambil
keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan yang
dibuat itu dengan rela dan lapang dada.
Pada
pengambilan keputusan yang berdasarkan rasio, keputusan yang dihasilkan
bersifat objektif, logis, lebih transparan dan konsisten untuk memaksimumkan
hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan
mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pengambilan
keputusan secara rasional ini berlaku sepenuhnya dalam keadaan yang ideal. Pada
pengambilan keputusan secara rasional terdapat beberapa hal sebagai berikut:
- Kejelasan
masalah : tidak ada keraguan dan kekaburan masalah.
- Orientasi
tujuan : kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai.
- Pengetahuan
alternatif : seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya.
- Preferensi
yang jelas : alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria.
- Hasil
maksimal : pemilihan alternatif terbaik berdasarkan atas hasil ekonomis yang
maksimal.
Distribusi Kekuasaan
Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa
kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang
disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada
masyarakat yang tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh
pencetusnya yaitu Gatano Mosca dan Vil Fredo Pareto
- Model
Populis ( Individu )
suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan
partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini berasumsi
bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama
yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai
kelompok dalam masyarakat. Model ini lebih bertumpu pada kekuatan-kekuatan
kelompok kepentingan dalam masyarakat
Bidang
kekuasaan diantaranya yaitu :
- Bidang Pertanian
- Bidang Politik
- Bidang Pendidikan
- Bidang Hukum
- Bidang budaya
- Bidang Ekonomi
Robert Dahl berkata untuk mengetahui siapa yang berkuasa
di masyarakat ada tiga pendekatan yang dipakai dalam ilmu politik, yakni :
suatu
pendekatan yang digunakan untuk mengetahui siapa yang berkuasa di masyarakat
berdasarkan posisi-posisi formal atau jabatan-jabatan formal yang disandang
seseorang. Namun demikian tidak semua orang yang duduk dalam jabatan formal itu
betul-betul berkuasa. Kelemahan dari pendekatan ini yaitu pendekatan ini hanya
mencerminkan sebagian kekuasaan seseorang
Pendekatan
reputasioanal yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk mengetahui siapa yang
berkuasa berdasarkan reputasinya. Pendekatan ini lebih mencerminkan kenyataan
yang terjadi
- Pendekatan Pembuatan Keputusan
suatu
pendekatan yang digunakan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang berkuasa itu
dengan melihat pada individu atau kelompok mana yang paling dominan didalam
setiap pengambilan keputusan di masyarakat. Mulai dari usulan, rumusan,
perdebatan sampai dengan keluarnya suatu keputusan. Jika dalam setiap pembuatan
keputusan yang berpengaruh hanya satu kelompok tertentu saja maka kekuasaan itu
bersifat MONOLITIK. Tetapi jika sebaliknya beberapa kelompok saling bersaing
dalam mempengaruhi pembuatan keputusan dan silih berganti memenangkan proses
pembuatan keputusan maka kekuasaan tersebut bersifat POLISENTRIS ( Tersebar )
keabsahan yang dimiliki seorang aktor
politik untuk memerintah atau menguasai orang lain suatu kekuasaan akan dapat
berjalan efektif jika diikuti dengan keabsahan. Dengan adanya keabsahan seorang
penguasa akan memilliki wewenang.
Kekuasaan+Keabsahan = Wewenang ( Authority )
Menurut Max Weber ada tiga sumber keabsahan :
- tradisi yang bersifat turun temurun. Contoh kaisar jepang, Raja
Saudi dll
- Kharisma
yang diperoleh dari pesona pribadi seseorang
- Legal
Rasional yang diperoleh melalui prosedur-prosedur dan ketentuan-ketentuan hukum
yang bersifat formal.
Pengertian strategi
Rencana
yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis
perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa
tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh
organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).
Pengertian strategi secara umum dan khusus
sebagai berikut:
1.
Pengertian Umum
Strategi
adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan
jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana
agar tujuan tersebut dapat dicapai.
2.
Pengertian khusus
Strategi
merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan
terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang
diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir
selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang
terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen
memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari
kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Perumusan Strategi
Perumusan
strategi merupakan proses penyusunan langkah-langkah ke depan yang dimaksudkan
untuk membangun visi dan misi organisasi, menetapkan tujuan strategis dan
keuangan perusahaan, serta merancang strategi untuk mencapai tujuan tersebut
dalam rangka menyediakan customer value terbaik.
Beberapa
langkah yang perlu dilakukan perusahaan dalam merumuskan strategi, yaitu:
1.
Mengidentifikasi lingkungan yang akan dimasuki oleh perusahaan di masa depan
dan menentukan misi perusahaan untuk mencapai visi yang dicita-citakan dalam
lingkungan tersebut.
2.
Melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal untuk mengukur kekuatan
dan kelemahan serta peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh perusahaan
dalam menjalankan misinya.
3.
Merumuskan faktor-faktor ukuran keberhasilan (key success factors) dari
strategi-strategi yang dirancang berdasarkan analisis sebelumnya.
4. Menentukan
tujuan dan target terukur, mengevaluasi berbagai alternatif strategi dengan
mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki dan kondisi eksternal yang dihadapi.
5. Memilih
strategi yang paling sesuai untuk mencapai tujuan jangka pendek dan jangka
panjang. (Hariadi, 2005).
Tingkat-tingkat Strategi
Dengan
merujuk pada pandangan Dan Schendel dan Charles Hofer, Higgins (1985)
menjelaskan adanya empat tingkatan strategi.
Keseluruhannya
disebut Master Strategy, yaitu: enterprise strategy, corporate strategy, business
strategy dan functional strategy.
a)
Enterprise Strategy
Strategi
ini berkaitan dengan respons masyarakat. Setiap organisasi mempunyai hubungan
dengan masyarakat. Masyarakat adalah kelompok yang berada di luar organisasi
yang tidak dapat dikontrol. Di dalam masyarakat yang tidak terkendali itu, ada
pemerintah dan berbagai kelompok lain seperti kelompok penekan, kelompok
politik dan kelompok sosial lainnya. Jadi dalam strategi enterprise terlihat
relasi antara organisasi dan masyarakat luar, sejauh interaksi itu akan
dilakukan sehingga dapat menguntungkan organisasi. Strategi itu juga
menampakkan bahwa organisasi sungguh-sungguh bekerja dan berusaha untuk memberi
pelayanan yang baik terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
b)
Corporate Strategy
Strategi
ini berkaitan dengan misi organisasi, sehingga sering disebut Grand Strategy
yang meliputi bidang yang digeluti oleh suatu organisasi. Pertanyaan apa yang
menjadi bisnis atau urusan kita dan bagaimana kita mengendalikan bisnis itu,
tidak semata-
mata untuk
dijawab oleh organisasi bisnis, tetapi juga oleh setiap organisasi pemerintahan
dan organisasi nonprofit. Apakah misi universitas yang utama? Apakah misi
yayasan ini, yayasan itu, apakah misi lembaga ini, lembaga itu? Apakah misi
utama
direktorat
jenderal ini, direktorat jenderal itu? Apakah misi badan ini, badan itu? Begitu
seterusnya.
Jawaban
terhadap pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dan kalau keliru dijawab bisa
fatal. Misalnya, kalau jawaban terhadap misi universitas ialah terjun kedalam
dunia bisnis agar menjadi kaya maka akibatnya bisa menjadi buruk, baik terhadap
anak didiknya, terhadap pemerintah, maupun terhadap bangsa dan negaranya.
Bagaimana misi itu dijalankan juga penting. Ini memerlukan keputusan-keputusan
stratejik dan perencanaan
stratejik
yang selayaknya juga disiapkan oleh setiap organisasi.
c) Business
Strategy
Strategi
pada tingkat ini menjabarkan bagaimana merebut pasaran di tengah masyarakat.
Bagaimana menempatkan organisasi di hati para penguasa, para pengusaha, para
donor dan sebagainya. Semua itu dimaksudkan untuk dapat memperoleh
keuntungan-keuntungan
stratejik
yang sekaligus mampu menunjang berkembangnya organisasi ke tingkat yang lebih
baik.
d)
Functional Strategy
Strategi
ini merupakan strategi pendukung dan untuk menunjang suksesnya strategi lain.
Ada tiga jenis strategi functional yaitu:
• Strategi
functional ekonomi yaitu mencakup fungsi-fungsi yang memungkinkan organisasi
hidup sebagai satu kesatuan ekonomi yang sehat, antara lain yang berkaitan
dengan keuangan, pemasaran, sumber daya, penelitian dan pengembangan.
• Strategi
functional manajemen, mencakup fungsi-fungsi manajemen yaitu planning,
organizing, implementating, controlling, staffing, leading, motivating,
communicating,
decision
making, representing, dan integrating.
• Strategi
isu stratejik, fungsi utamanya ialah mengontrol lingkungan, baik situasi
lingkungan yang sudah diketahui maupun situasi yang belum diketahui atau yang
selalu berubah (J. Salusu, p 101, 1996).
Tingkat-tingkat
strategi itu merupakan kesatuan yang bulat dan menjadi isyarat bagi setiap
pengambil keputusan tertinggi bahwa mengelola organisasi tidak boleh dilihat
dari sudut kerapian administratif semata, tetapi juga hendaknya memperhitungkan
soal
“kesehatan”
organisasi dari sudut ekonomi (J. Salusu, p 104, 1996).
Jenis-jenis strategi :
1. Strategi
Integrasi
Integrasi
ke depan, integrasi ke belakang, integrasi horizontal kadang semuanya disebut
sebagai integrasi vertikal. Strategi integrasi vertikal memungkinkan perusahaan
dapat mengendalikan para distributor, pemasok, dan / atau pesaing.
2. Strategi
Intensif
Penetrasi
pasar, dan pengembangan produk kadang disebut sebagai strategi intensif
karena
semuanya memerlukan usaha-usaha intensif jika posisi persaingan perusahaan dengan
produk yang ada hendak ditingkatkan.
3. Strategi
Diversifikasi
Terdapat
tiga jenis strategi diversifikasi, yaitu diversifikasi konsentrik, horizontal,
dan konglomerat. Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya
disebut diversifikasi konsentrik. Menambah produk atau jasa baru yang tidak
terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal.
Menambah produk atau jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.
4. Strategi
Defensif
Disamping
strategi integrative, intensif, dan diversifikasi, organisasi juga dapat
menjalankan strategi rasionalisasi biaya, divestasi, atau likuidasi.
Rasionalisasi
Biaya, terjadi ketika suatu organisasi melakukan restrukturisasi melalui
penghematan biaya dan aset untuk meningkatkan kembali penjualan dan laba yang
sedang
menurun.
Kadang disebut sebagai strategi berbalik (turnaround) atau reorganisasi,
rasionalisasi biaya dirancang untuk memperkuat kompetensi pembeda dasar
organisasi. Selama proses rasionalisasi biaya, perencana strategi bekerja
dengan sumber daya terbatas dan menghadapi tekanan dari para pemegang saham,
karyawan dan media.
Divestasi
adalah menjual suatu divisi atau bagian dari organisasi. Divestasi sering
digunakan untuk meningkatkan modal yang selanjutnya akan digunakan untuk
akusisi atau investasi strategis lebih lanjut. Divestasi dapat menjadi bagian
dari strategi rasionalisasi biaya menyeluruh untuk melepaskan organisasi dari
bisnis yang tidak menguntungkan, yang memerlukan modal terlalu besar, atau
tidak cocok dengan aktivitas lainnya dalam perusahaan. Likuidasi adalah menjual
semua aset sebuah perusahaan secara bertahap sesuai nilai nyata aset tersebut.
Likuidasi merupakan pengakuan kekalahan dan akibatnya bisa merupakan strategi
yang secara emosional sulit dilakukan. Namun, barangkali lebih baik berhenti
beroperasi daripada terus menderita kerugian dalam jumlah besar.
5. Strategi
Umum Michael Porter
Menurut
Porter, ada tiga landasan strategi yang dapat membantu organisasi memperoleh
keunggulan kompetitif, yaitu keunggulan biaya, diferensiasi, dan fokus. Porter
menamakan ketiganya strategi umum.
Keunggulan
biaya menekankan pada pembuatan produk standar dengan biaya per unit sangat
rendah untuk konsumen yang peka terhadap perubahan harga. Diferensiasi adalah
strategi dengan tujuan membuat produk dan menyediakan jasa yang dianggap unik
di seluruh industri dan ditujukan kepada konsumen yang relatif tidak terlalu
peduli terhadap perubahan harga. Fokus berarti membuat produk dan menyediakan
jasa yang memenuhi keperluan sejumlah kelompok kecil konsumen.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
1) Dalam
perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga
pengertian strategi :
- Strategi
militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan
militer untuk tujuan perang militer
- Strategi
besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan
strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
- Strategi
nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada
upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2) Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang
merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara
tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan
kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima
tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
3) Agar
perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka
harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan
digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka
mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu
pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu
kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu
memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu
suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan
lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh,
analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya
penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
4) Wawasan
strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat
jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah
alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang
akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa
depan. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep
yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin.
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena
strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana
strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu
sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang
sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
5) Dalam
ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah
sebagai berikut :
Negara
sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan,
pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita
bangsa. Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan
sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan
pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi Negara. Pemerintah sebagai unsur
manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan
umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta
pertumbuhan Negara. Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan
sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan
penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Dilihat secara strukutural, unsur-unsur
utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata
kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi
negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan
tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam
(inner setting) dari sistem keamanan nasional. Secara proses, sistem keamanan
nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang
(TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan
TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi
dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat
(individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers.
Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun
dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam
berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan
klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan,
selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.
6) Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur
politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya
Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan
yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan
Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan
strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN,
kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan
melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai
dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika
politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah
nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden. Di tingkat
infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang
hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional
yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus
mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan
masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia
sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya
politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang
dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.
7) Lahirnya
UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional,
telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas
kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi.
Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU
Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu
UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5
tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
8) Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa
perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk
memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah
dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function.
Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan
pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi
tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan
berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan
pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD, pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas
dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN,pembiayaan penyelenggaraan
pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran
tingkat pemerintahan yang menugaskan
Daftar Pustaka :