- Perlukah
Nasionalisasi aset asing?
Jawab
: Nasionalisasi adalah
proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Apabila suatu perusahaan
dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu
para pegawainya menjadi pegawai negeri.
Lawan dari nasionalisasi adalah privatisasi.
Menurut saya : perlu,karena dalam suatu Negara selalu membutuhkan yang namanya
aset asing untuk selalu menjaga apa yang sudah ada dalam suatu pemerintahan. Negara
yang memiliki nasionalisasi aset asing adalah Negara yang sudah banyak
memikirkan kepentingan dalam setiap urusan Negara. Jika Negara tidak
menggunakan nasionalisasi aset asing,maka Negara tersebut akan banyak mengalami
dampak kurang baik,karena adanya hal yang selalu merugikan Negara itu.
- Bekerja
/ usaha dalam pengentasan pengangguran?
Jawab : Langkah awal untuk
mengurangi pengangguran adalah pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap
pendidikan masyarakat. Tingkat pendidikan pengangguran yang didominasi tamatan
SMU ke bawah mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang
dapat dilakukan misalnya perbaikan layanan pendidikan, khususnya pendidikan
formal, dan menurangi angka siswa putus sekolah. Selain itu juga, penciptaan
lapangan pekerjaan sebagai salah satu prioritas dalam membangun perekonomian
adalah tepat dan pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya atau
pencapaian prioritas tersebut. Mengurangi jumlah pengangguran dan berdampak
pada perekonomian, tidak hanya itu, cara lain adalah dengan kewirausahaan yang
memiliki peranan penting dalam segala dimensi kehidupan. Sumbangan
kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi suatu negara tidaklah disangsikan
lagi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal,
harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk. Kehadiran dan
peranan wirausaha akan memberikan pengaruh terhadap kemajuan perekonomian dan
perbaikan pada keadaan ekonomi. Karena wirausaha dapat menciptakan lapangan
kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pemerataan
pendapatan, memanfaatkan dan memobilisasi sumberdaya untuk meningkatkan
produktivitas nasional,sektor informal merupakan alternatif yang dapat membantu
menyerap pengangguran.
Wirausaha dapat menjadi
alternatif dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah
diharapkan dapat mendukung kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan
bantuan modal sehingga wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan
mengenai biaya modal. Pencari lapangan kerja yang semula hanya berminat pada
sektor formal juga diharapkan merubah pandangannya dan beralih pada sektor
informal yaitu wirausaha.
Menurut saya : tidak semua masalah
pengangguran menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi sudah menjadi tanggung
jawab bersama dan itu sudah menjadi partisipasi aktif seluruh komponen
masyarakat dengan menggalangkan program untuk pemberdayaan masyarakat.
SUMBER :
http://arifmanabu.blogspot.com/2012/12/gagasan-nasionalisasi-aset-asing.html