Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai
saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets
Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk
based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan.
Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru,
yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan
demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah
CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi
suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor
tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut
lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan
Tabel Bobot CAMEL
Tabel Bobot CAMEL
1. Penilaian terhadap faktor permodalan (Capital)
Meliputi
penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
1.
kecukupan, komposisi, dan proyeksi
(trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover
aset bermasalah.
2.
kemampuan Bank memelihara kebutuhan
penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk
mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan
pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
2. Penilaian terhadap faktor kualitas asset (asset quality)
Meliputi Penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
Meliputi Penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
1.
kualitas aktiva produktif,
konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah,
dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
2.
kecukupan kebijakan dan prosedur,
sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan
aktiva produktif bermasalah.
3. Penilaian terhadap faktor manajemen (management)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
1.
kualitas manajemen umum dan
penerapan manajemen risiko.
2.
kepatuhan Bank terhadap ketentuan
yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. Penilaian terhadap faktor rentabilitas (earning)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
1.
pencapaian return on assets (ROA),
return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank.
2.
perkembangan laba operasional,
diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan
pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Penilaian terhadap faktor likuiditas (liquidity)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
1.
rasio aktiva / pasiva likuid,
potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash
flow, dan konsentrasi pendanaan.
2.
kecukupan kebijakan dan pengelolaan
likuiditas (assets and liabilities management/ALMA), akses kepada sumber
pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar
(sensitivity to market risk)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
1.
kemampuan modal Bank dalam mengcover
potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan
nilai tukar.
2.
kecukupan penerapan manajemen risiko
pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar