Rabu, 17 November 2010

Organisasi pada kegiatan mahasiswa

Pendahuluan

Di bawah ini akan di jelaskan tentang organisasi menurut pendapat para ahli serta contoh-contoh dari organisasi pada kegiatan mahasiswa


Organisasi pada kegiatan mahasiswa
 
ORGANISASI , menurut :
Stoner :
 Suatu pola hub.dengan orang lain di bawah pengarahan manajer (pimpinan) untuk mengejar tujuan  bersama.
 James D Mooney
Bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
Chester I Bernard
System aktivitas kerja samayang di lakukan oleh dua orangh atau lebih

                 CONTOH ORGANISASI MAHASISWA :
·         Dewan Mahasiswa & Majelis Mahasiswa
Lembaga intra kemahasiswaan tingkat universitas.Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi leghislatifnya adalah Majelis Mahasiswa.
·         KODEMA(Komisariat Dewan Mahasiswa)/Senat Mahasiswa/DPM(Dewan Perwakilan Mahasiswa).
Para Ketua Umum KODEMA atau Senat Mahasiswa secara otomatis mewakili fakultas dalam Majelis Mahasiswa.ke duanya dipilih secara langsung dalam pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan 2 tahun.Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa.masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswadi Indonesiaberakhir pada tahun 1978-an .pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan Dewan Maahasiswa di bekukan .kebijakan itu di kenal dengan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus)dan pengganti lembaga tersebut adalah BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan).
·         Senat Mahasiswa
Organisasi mahasiswa intra universiter yang di bentuk saat melakukan kebijakan NKK/BKK.sejak 1978-1989,Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas sedangkan tingkat unversitas ditiadakan.
Di tingkat jurusan keilmuan di bentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan,yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern.pada umumnya Senat Mahasiswa di maksudkan sebagai Lembaga Eksekutif,sedangkan fungsi legislatifnya di jalankan organ lain bernama BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa).
Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi, namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan.

Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada : Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government.

Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum.
·         Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
UKM adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat,bakat,dan keahlian tertentu para aktivis di dalamnya.
·         Badan Perwakilan Mahasiswa
        (BPM) adalah organisasi mahasiswa Intra Universiter di Indonesia yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978.

Sejak 1978-1989, Badan Perwakilan Mahasiswa hanya ada di tingkat Fakultas bersama-sama dengan Senat Mahasiswa. Ada kerancuan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Hanya saja menurut aturan main, BPM dianggap berfungsi sebagai badan legislatif sedangkan Senat Mahasiswa menjalani fungsi eksekutif.

Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM itu ketika era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi atau SMPT fungsi BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat Mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.
·         Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM merupakan organisasi induk kemahasiswaan intern pada tingkat
     universitas terdiri atas seluruh mahasiswa.
·         Himpunan Mahasiswa Jurusan
        Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat Fakultas seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme.
                               


Penutup
Terdapat beberapa Organisasi Mahasiswa baik tingkat jurusan,fakultas maupun tingkat Universitas.


Daftar Pustaka 
www.unindra.ac.id/index_files/file-file/organisasi_mahasiswa
www.abangdetak.wordpress.com/2009/10/07/definisi-organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar